Monday, November 23, 2015

Makalah Agama Islam (Hubungan Sesama Manusia)



MAKALAH
AGAMA ISLAM

HUBUNGAN SESAMA MANUSIA






KELOMPOK : 14
KELAS : E

SITI NURJANAH               (101710101003)
ANIS SUHARIATI              (101710101011)
FRIDA MASLIKHAH        (101710101064)






FAKULTAS TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
UNIVERSITAS JEMBER
2011


BAB 1. PENDAHULUAN
 
1.1 Latar Belakang
            Sejak jaman dahulu di negara Indonesia hukum Islam memang memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan hukum di Indonesia. Nilai moral agama bagi bangsa Indonesia adalah segala sesuatu atau ketentuan yang mengandung petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidupnya menurut moral agama. Sebagai bangsa yang memiliki multi agama, keanekaragaman prilaku dan adat istiadat membuat masyarakat Indonesia mempunyai watak yang dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Sikap toleransi terus tumbuh dan berkembang dalam jiwa dan prilaku sehari-hari. Adanya kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing. Adanya bukti dan kenyataan yang ada dalam masyarakat.
            Selain itu kemunduran dunia yang masih terus berlangsung hingga saat ini, tidak dapat dipungkiri dan telah berdampak negatif terhadap kondisi umat islam secara Internasional. Salah satu aspek ajaran Islam yang pada saat ini banyak mendapat sorotan tajam adalah konsep tentang toleransi. Guna mengantisipasi dampak negatif sangat diperlukan usaha bersama segenap umat Islam untuk kembali berusaha menggali serta menghayati konsep Islam tentang toleransi yang kini sedang diusahakan untuk dikaburkan.

1.2 Tujuan
            Dalam tulisan yang sangat sederhana berikut ini, penulis berusaha mengelaborasi secara sistematik konsep Islam tentang toleransi dan dasar-dasar pergaulan dalam Islam. Diawali dengan penjelasan seputar definisi, kiat-kiat.


 
BAB 2.  ISI

2.1 HUBUNGAN SESAMA MANUSIA
A. Pengertian kerukunan umat beragama
            Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengalaman ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, dibidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
            Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik ditingkat daerah, provinsi, maupun negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisasian saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
            Sesuai dengan tingkatnya Forum Kerukunan Umat Beragam dibentuk diprovinsi dan kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsulatif dengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh – tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragam dapat diwujudkan dengan :
·      Saling tenggang rasa, saling menghargai,t oleransi antar umat beragama
·      Tidak memaksa seseorang untuk memeluk agam tertentu
·      Melaksanakan ibadah sesuai agamanya,dan
·      Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan  negara atau pemerintah
            Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama,ketentraman dan kenyamanan dilingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

B. Pengertian Kerukunan Umat Beragama Menurut Islam
            Kerukunan umat beragam dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuwah islamiah berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islamiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
            Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang – orang islam sebagai satu persaudaraan,dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadist yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan anatar sesama islam dalam menjalin Ukhuwah Islamiyah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit sala satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan satu bangunan yang saling menjunjung satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi aktual bila dihubungkan dengan masalah solidaitas sosial. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yangmasyru’ arinya dierintahkan oleh agama. Kata persatuan,kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yaitu Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwak Islamiyah itu sendiri bukan tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerkunan hidup umat dan bangsa, juga untuk kemajuanagama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadikanlah kamu diantara nikmat Allah orang- orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran:103)

C. Etika Pergaulan Dalam Islam
Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Bergaul dengan orang lain menjadi satu kebutuhan yang sangat mendasar, bahkanbisa dikatakan wajib bagi setiap manusia yang “masih hidup” di dunia ini. Sungguh menjadi sesuatu yang aneh atau bahkan sangat langka, jika adaorang yang mampu hidup sendiri. Karena memang begitulah fitrah manusia. Manusia membutuhkan kehadiran orang lain dalam kehidupannya. Tidak ada mahluk yang sama seratus persen di dunia ini. Semua diciptakan Allah berbeda- beda. Meski ada persamaan, tapi tetap semuanya berbeda. Begitu halnya dengan manusia. Lima milyar lebih manusia di dunia ini memiliki ciri, sifat, karakter, dan bentuk khas. Karena perbdaan itulah, maka sangat wajar jika nantinya dalam bergaul sesama manusia akan terjadi banyak perbedaan sifat, karakter, maupun tingkah laku. Allah menciptakan kita dengan segala perbedaannya sebagai wujud keagungan dan kekuasaan-Nya. Maka dari itu, janganlh perbedaan menjadi penghalang kita ntuk bergaul atau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita. Anggaplah itu merupakan hal yang wajar, sehingga kita dapat menyikapi hal tersebut dengan wajardan adil. Karena bisa sesuatu yang tadinya kecil, tetapi karena salah menyikapi, akan menjadi hal yang besar. Itulah perbedaan, tak ada yang membedakan kita dengan orang lain, kecuali karena ketakwaannya pada Allah SWT.(Q. Al Hujurat<49>13)
Perbedaan bangsa, bahasa, suku, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan manusia, sehingga manusiadapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi, tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya. Untuk itu, ada beberapa hal yag perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan Ukhuwah Islamiyah.
Kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan yaitu:

1.      Ta’aruf
            Apa jadinya ketika seseorang tidak mengenal orang lain? Mungkinkah akan saling menyapa? Mungkinkah mereka akan saling  menolong, membantu, atau memperhatikan? Atau munginkah Ukhuwah Islamiyah akan terwujud? Begitulah, ternyata ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita bisa membedakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang.

2.      Tafahun
            Memahami, merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita juga tahu semua yang dia sukai dan yang dia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat, “Bergaul dengan orang shalih ibarat bergaul dengan orang sholeh ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan orang jahat ibarat bergaul dengan seorang pandai besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya.” Tidak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang sholeh akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesholehan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan prilaku (akhlakul majmumah)

   3. Ta'awun
           Setelah mengenal dan memahami rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta'awun (saling menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan taqwa. Rosululloh SAW. Telah mengatakan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain.
           Ta'aruf, tafahum, dan ta'awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah SWT. Karena ikhlas harus menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah SWT. Karena cinta dan benci karena Allah SWT. akan mendatangkan keridhoan Allah SWT. dan seluruh makhluknya.

 


KESIMPULAN

            Setiap manusia memiliki hak asasi serta keyakinannya masing-masing yang tidak dapat diganggu gugat. Sebagai umat beragama kita wajib menghargai setiap keputusan yang diambil orang lain selagi tidak mengusik hak-hak kita sebagai sesama manusia dan norma yang ada.


ANALISIS JABATAN "STUDI KASUS PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA (PERSERO) X KEBUN AJONG GAYASAN

MAKALAH “Analisis Jabatan” Studi Kasus Pada PT. Perkebunan Nusantara (Pe...