Monday, January 4, 2016

CARA PRODUKSI MAKANAN YANG BAIK (CPMB)



TRANSPORTASI

            Yang perlu diperhatikan dalam transportasi pangan yaitu wadah dan alat pengangkut harus dijaga tetap bersih, dalam keadaan baik dan terawat. Selama transportasi bahan pangan atau produk pangan harus dijaga agar terhindar dari sumber kontaminasi, terlindung dari kerusakan yang dapat mengakibatkan tidak layak untuk konsumsi. Oleh karena itu alat pengangkut untuk bahan pangan atau produk pangan seharusnya dirancang agar tidak mencemari bahan. Alat pengangkut ini juga hendaknya mudah dibersihkan dan jika perlu didesinfeksi.
            Jika alat pengangkut ini digunakan untuk berbagai jenis bahan pangan maupun non pangan, disarankan diantara periode pengangkutan dilakukan pembersihan. jika memungkinkan, kontainer dan kendaraan angkutan harus didesain dan dibuat hanya untuk pemakaian makanan, khususnya pada transportasi besar. Tindakan hati-hati harus dilakukan dalam transportasi dan distribusi produk pangan untuk mencegah kontaminasi. Alat pengangkutan dan alat bantunya seperti palet dan konveyor atau trolley harus dalam keadaan bersih dan tersanitasi. Alat bantu yang tidak baik atau rusak dan tidak bisa diperbaiki, dibersihkan maupun disanitasi harus dibuang atau tidak dipakai sama sekali.

Laboratorium
Aspek GMP:
Laboratorium pengujian meliputi bangunan dan alat-alat penunjang lengkap dan memadai, personalia terlatih dan bertanggung jawab, peralatan instrumen yang cocok untuk prosedur dan kalibrasi secara berkala, pereaksi dan media pembiakan yang sesuai dengan monografi bersangkutan, spesifikasi dan prosedur pengujian yang divalidasi dengan fasilitas yang digunakan, catatan pengujian menyangkut seluruh aspek yang diperlukan dan contoh tertinggal yang disimpan dipergunakan dalam pengujian selanjutnya. Terdapat tujuh macam laboratorium yang umumnya digunakan dalam industri yaitu:
    1.      Laboratorium Instrumen
Laboratorium Instrumen digunakan untuk kegiatan praktikum kimia instrumen, kimia makanan, dan kimia pemisahan lanjut. Peralatan pendukung utama yang tersedia adalah HPLC, GC, GCMS, AAS, Spektrofotmeter UV/VIS, FTIR, COD/BOD, Turbidimeter, Centrifuge, Freeze dryer, dan oven/furnace, dan water demineralizer.
  1. Laboratorium Makanan Olahan
  2. Laboratorium Mikrobiologi
  3. Laboratorium Air
  4. Laboratorium Minuman
  5. Laboratorium Pakan dan Bahan Baku
     2.      Laboratorium Industri
 Syarat-syarat fasiitas laboratorium industri meliputi:
A. Lokasi dan Lingkungan
Yang perlu diperhatikan untuk lokasi laboratorium analisa adalah :
1. Terletak di tempat yang tidak tercemar dengan memperhatikan persyaratan Amdal.
2. Dapat menciptakan suasana aman dan tenang dalam bekerja.
3. Lokasi bukan penghambat dalam pemenuhan kebutuhan laboratorium.
4. Jauh dari sumber getaran seperti rel kereta api atau jalan yang dilewati kendaraan berat.
5. Lokasi yang suplai listriknya memiliki fluktuasi voltase cukup tinggi harus diantisipasi dengan baik.

B. Bangunan dan Fasilitas
Yang perlu diperhatikan untuk bangunan dan fasiitas laboratorium analisa adalah :
1. Bangunan yang dipergunakan untuk laboratorium, peruntukannya hanya untuk kegiatan laboratorium, tidak diperkenankan difungsikan untuk kegiatan lain.
2. Bentuk bangunan adalah permanen.
3. Dekat dengan penyediaan air bersih dan listrik.
4. Untuk mempermudah komunikasi, laboratorium sebaiknya dilengkapi dengan telepon.
5. Bahan bangunan disesuaikan dengan jenis aktivitas laboratorium, bahan bangunan tidak boleh berubah bentuk atau rusak karena bahan kimia atau aktivitas.
6. Untuk menghindari kelembaban, dinding harus dilapisi oleh bahan anti lembab (porselin) sedangkan sisanya dicat dengan warna terang dan tahan air (cat kolam).
7. Intensitas cahaya, sirkulasi udara, luas dan tinggi bangunan, lantai dll, disesuaikan dengan jenis aktivitas laboratorium, misalnya laboratorium mikrobiologi dengan kimia, fasilitas bangunan yang diperlukan berbeda.
8. Ruangan yang digunakan untuk aktivitas laboratorium yang tidak boleh terkena sinar matahari secara langsung (mis. Lab. Mikrobiologi, Kimia dsb), sebaiknya menghadap ke utara atau kaca yang ada dilapisi dengan kaca film.
9. Lantai/dinding dll. terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan (keramik) dan tahan bahan kimia.
10. Ruangan yang menggunakan alat optik/elektronik harus dilengkapi dengan Air Condition (AC).

C. Tata Letak/Lay Out
Yang perlu diperhatikan untuk tata letak laboratorium analisa adalah :
1. Pemisahan secara jelas antara ruang personil, ruang preparasi, ruang uji, ruang instrument dan ruang-ruang lain yang menurut fungsinya harus dipisahkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang lazim.
2. Ruang uji yang lebih dari 1 pengujian, misalnya harus ada pemisah yang jelas antara Lab. Mikrobiologi dengan Lab. Kimia..
3. Tata letak ruang tidak boleh berakibat kontaminasi silang (cross contamination), aturan yang baku disesuaikan dengan kondisi yang ada.
4. Tata letak harus dapat menciptakan petugas bekerja dengan aman dan nyaman, jauh dari gangguan panca indera (bising).

D. Peralatan
Peralatan dasar yang umum dimiliki suatu laboratorium berupa alat ukur (timbangan, termometer dll) dan alat penunjang (oven, inkubator dll), agar peralatan tersebut dapat berfungsi dengan baik dan benar, laboratorium perlu melakukan tindakan verifikasi periodik, pencocokan ke Standar Nasional (kalibrasi), dan manajemen peralatan serta ditunjang oleh kemampuan yang handal tenaga analisnya dalam pengoperasian peralatan tersebut.
Pada pengujian secara mikrobiologi ada 2 pengujian yaitu secara kuantitatif dan kualitatif. Pengujian kuantitatif antara lain analisa TPC., Escherichia coli, Coliform, Stapylococcus aureus, sedangkan pengujian kualitatif antara lain analisa Salmonella sp., Vibrio cholera, dll. Pada analisa di atas diperlukan alat-alat antara lain : tabung reaksi, plate (cawan petri), pipet, timbangan, gunting, pinset, oven, inkubator, water bath, dll.
Peralatan tersebut di atas perlu ditunjang antara lain tersedianya jaringan listrik yang memadai, jaringan air yang memadai, stavol, lampu, lemari pendingin dan tempat pembuangan yang cukup baik untuk sampah sisa analisa dan sisa reaksi kimia. Disamping itu perlu adanya alat untuk menunjang keselamatan kerja, baik untuk tenaga analisnya maupun untuk lingkungan sekitarnya.

E. Panduan Mutu dan SOP
Panduan mutu merupakan barometer yang dipakai dalam berlaboratorium. Panduan mutu harus tertulis dan dapat dirubah sesuai perkembangan yang ada, misalnya hasil temuan auditor.
SOP merupakan standar dalam operasional laboratorim, misalnya pengujian harus menggunakan cara-cara yang dibakukan, disepakati untuk dijalankan dan dipatuhi sepenuhnya. Tanpa kepatuhan yang tinggi, keberadaan SOP dirasa tidak ada gunanya.

F. Catatan Harian
Catatan harian berisi tentang kronologis dari seluruh mekanisme laboratorium, baik asek teknis maupun non teknis. Catatan harian harus bisa menggambarkan tiap tahapan pengujian sebelum dikeluarkan hasil uji.

G.     Dokumentasi
Dokumentasi penting yang berkaitan dengan pengawasan mutu, yang berisi: Spesifikasi, prosedur pengambilan sampel, prosedur pencatatan dan pengujian (termasuk lembar kerja analisis dan/atau buku catatan laboratorium), laporan dan/atau sertifikat analisis/data pemantauan lingkungan (bila diperlukan), catatan validasi metode analisis (bila diperlukan), prosedur dan catatan kalibrasi instrumen serta perawatan peralatan. Semua dokumentasi yang terkait catatan bets disimpan selama 1 tahun setelah tanggal daluarsa bets bersangkutan.
Tujuan utama diselenggarakan sistem pendokumentasian yang baik adalah untuk memudahkan pelacakan. Sistem tersebut dikatakan baik bila terjadi penyimpangan atau gugatan konsumen, mekanisme pelacakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Jenis dokumentasi pada dasarnya tidak mengikat, tergantung seberapa jauh tingkat kebutuhan laboratorium. Dokumentasi yang biasa ada pada setiap laboratorium adalah :
1. Pedoman mutu laboratorium dan cara berlaboratorim yang aman.
2. Dokumen pengambilan sampel.
3. Laporan pengujian.
4. Dokumen bahan dan alat.
5. Dokumen metode persiapan sampel dan cara pengujiannya.

H. Keamanan Berlaboratorium
Keamanan dalam berlaboratorium merupakan prioritaspertama. Untuk menciptakan ini semua diperlukan pengetahuan serta sarana penunjang yang memadai. Keamanan dalam arti luas tidak hanya terbatas pada keamanan personil laboratorium tetapi juga dapat menyangkut keamanan data-data yang bersifat privasi laboratorium. Bahaya yang mungkin dapat terjadi dapat diantisipasi antara lain dengan cara :
1. Kebakaran, diantisipasi dengan tersedianya alat pemadam kebakaran yang selalu dimonitor kelayakannya.
2. Gas beracun, khusus pada laboratorium kimia diantisipasi dengan membuat ruang asam dengan exhauster, sedangkan personil dilengkapi dengan masker dengan filter yang dapat menetralisir gas kimia tersebut.
3. Kontaminasi mikroba patogen.
4. Kontak langsung dengan bahan kimia padat maupun cair yang berbahaya, diantisipasi dengan sarung tangan dll.

I. Pengawasan terhadap bahan awal, produk antara, produk ruahan, dan obat jadi
Yang harus diperhatikan dalam hal ini adalah spesifikasi, cara pengambilan contoh, pengujian terhadap bahan baku, pengemas, produk antara, produk ruahan dan obat jadi, uji sterilisasi untuk produk steril, uji pirogenitas serta pengawasan lingkungan secara berkala terhadap mutu kimiawi dan mikrobiologi dari air dan lingkungan produksi.
    a.      Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel merupakan kegiatan yang penting dari sistem pemastian mutu. Personil yang mengambil sampel harus memperoleh pelatihan awal dan pelatihan secara berkala. Pengambilan sampel dilakukan terhadap bahan awal dan bahan pengemas. Jumlah sampel yang diambil hendaknya ditentukan secara statistik dan dicantumkan dalam pola pengambilan sampel. Kegiatan pengambilan sampel dilakukan sedemikian rupa untuk mencegah kontaminasi atau efek lain yang berpengaruh terhadap mutu.
Sampel pertinggal dengan identitas lengkap yang mewakili tiap bets bahan awal. Untuk sampel produk jadi hendaknya disimpan dalam kondisi yang sama dengan kondisi pemasaran sebagaimana yang tertera pada label. Jumlah sampel tertinggal minimal 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan untuk pengujian, kecuali uji sterilitas. Sampel tertinggal dari tiap bets hendaknya disimpan hingga 1 tahun setelah tanggal daluwarsa, untuk sampel bahan awal disimpan 2 tahun setelah tanggal pelulusan produk terkait, bila stabilitasnya memungkinkan.
Berdasarkan pada akurasi uji suatu laboratorium, diperlukan teknis pengambilan sampel oleh personil yang mengerti maksud dan arah dari rencana pengujian yang akan dilaksanakan. Hasil pengujian kurang berfungsi/guna jika metode sampling yang dilakukan petugas kurang mengindahkan norma-norma yang layak atau kurang patut pada ketentuan yang berlaku.
Dengan melihat kembali maksud dan tujuan didirikannya laboratorium yang ada di unit pengolahan, yaitu sebagai salah 1 sarana untuk menjamin mutu produk yang dihasilkan maka segala sesuatu yang memungkinkan dapat menyebabkan produk berubah dari ketentuan yang dipersyaratkan dapat dipakai sebagai titik-titik dimana sampel diambil.
Beberapa implementasi yang ada kaitannya dengan sampel pengujian adalah sbb :
1. Sampel diambil oleh petugas yang mengerti dan diberi wewenang.
2. Pengambilan sampel menggunakan metode pengambilan contoh standar (atau yang identik bila diterapkan di unit pengolahan).
3. Sistem pencatatan harus jelas, untuk memudahkan bila diperlukan tindak lanjut atau langkah-langkah perbaikan karena hasil uji yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
4. Bila sampel tidak langsung dianalisa, harus disimpan pada tempat yang sesuai dengan kriteria sampel sehingga kemungkinan terjadinya perubahan (tercemar) dapat dihindari.
5. Preparasi sampel (penimbangan dll) dilakukan pada tempat tersendiri.
6. Sebelum dilakukan pengujian, sampel 1 dengan yang lain tidak boleh saling mencemari.
7. Tempat yang peruntukannya untuk menyimpan sampel tidak boleh dicampur dengan barang lain.
 
b. Persyaratan pengujian
Pengujian dilakukan terhadap bahan awal, bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan produk jadi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pengendalian terhadap lingkungan hendaknya dilakukan sebagai berikut: pemantauan terhadap air untuk proses dilakukan secara berkala, pemantauan mikrobiologis pada lingkungan produksi dilakukan secara berkala, pemantauan terhadap lingkungan sekitar area produksi untuk mendeteksi produk lain yang dapat mencemari produk yang dilakukan secara berkala, dan pengendalian cemaran udara.
Semua pengawasan selama proses dilakukan menurut metode yang disetujui oleh badan Pengawasan Mutu dan hasilnya dicatat. Setelah batas waktu penyimpanan untuk bahan awal, produk antara, produk ruahan dan produk jadi tersebut habis dilakukan pengujian ulang. Berdasarkan hasil uji tersebut bahan atau produk dapat diluluskan kembali untuk digunakan atau ditolak. Bila bahan disimpan pada kondisi tidak sesuai, bahan tersebut diuji ulang dan dinyatakan lulus sebelum digunakan selama proses.
Dilakukan pengujian bahan tambahan pada produk jadi hasil pengolahan ulang. Bagian pengawasan mutu ikut serta dalam pembuatan prosedur pengolahan induk dan prosedur pengemasan induk.
Studi stabilitas dirancang untuk mengetahui stabilitas dari produk, dan program ini dipatuhi dan mencakup jumlah, kondisi penyimpanan, dan metode pengujian. Penelitian stabilitas dilakukan terhadap produk baru, kemasan baru, perubahan formula dan batch yang diluluskan.


HIGIENE KARYAWAN
                Higiene Karyawan adalah suatu keadaan yang mengkondisikan bahwa karyawan tersebut dalam keadaan bersih dan terisolasi sehingga menghindarkan (meminimalisir) kontaminasi pekerja terhadap bahan pangan ataupun makanan, meskipun pekerjaan dilakukan dengan cara kontak langsung maupun tidak langsung. Higiene pekerja yang baik memang tidak memberikan 100% jaminan keamanan tetapi bisa memberikan minimalisir pencemaran makanan. Pada literatur ini disebutkan dua hal sebagai kategori higiene karyawan yang baik yaitu :
1.       Mempertahankan dan Meningkatkan Kebersihan Karyawan
        Hal ini diterapkan melalui prosedur karyawan untuk selalu dalam keadaan bersih atau bersanitasi dengan cara menggunakan baju pekerja yang sesuai dengan pekerjaan misalnya berlengan panjang; menggunakan penutup kepala untuk menghindari jatuhnya rambut ke bahan pangan; menggunakan sepatu khusus dalam tempat bekerja dan tidak digunakan untuk keluar masuk ruangan, karena dari satu tempat ke tempat lain selalu ada kontaminasi dan dapat menyebabkan kontaminasi; karyawan yang memiliki luka segera diplester (band-aid) supaya tidak mengkontaminasi; karyawan yang sakit segera diistirahatkan, supaya penyakit yang diderita tidak mengkontaminasi bahan pangan seperti diare, hepatitis, dan muntah- muntah; selalu mencuci tangan dengan sabun dan sebaiknya menggunakan hand-sanitizer. Hal ini dilakukan sebelum dan sesudah kegiatan bekerja, sesudah keluar dari toilet, lalu sebelum dan sesudah menangani bahan mentah karena kontaminan dari satu bahan mampu mengkontaminan bahan atau tempat yang dihinggapi.

2.       Melakukan pekerjaan Mengolah Makanan dengan Cara yang Tepat
        Selain menggunakan prosedur mengolah makanan, karyawan diharuskan tidak melakukan hal berbahaya yang mampu mencemari makanan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Prosedur yang ada pada pengolahan makanan harus dilaksanakan dan ditaati agar tidak menimbulkan suatu masalah yang menyebabkan pencemaran makanan. Maka dari itu, karyawan tidak diperkenankan untuk memakai perhiasan, aksesoris, arlogi, dan peniti yang ditakutkan jika jatuh ke makanan dapat mengkotaminasi dan membahayakan konsumen. Selain itu, selama proses pengolahan misalnya karyawan dilarang merokok, meludah, mengunyah makanan,dan bersin tanpa penutup.

                Selain dua hal yang disebutkan pengunjung pabrik seperti manajer, pekerja delegasi, dan lain sebagainya karena sesuatu keperluan harus ke tempat pabrik harus memenuhi persyaratan dan peraturan kehigienisan karyawan untuk menghindari kontaminasi baru.


PERALATAN DAN FASILITAS SANITASI

PERALATAN
1.      Peralatan pengolahan yang kontak langsung dengan makanan harus didisain dan dikontruksi agar (1) peralatan mudah dibersihkan, didesinfeksi dan dipelihara untuk mencegah kontaminasi makanan (2) peralatan tahan lama, mudah dipindahkan atau dilepas sehingga memudahkan pemeliharaan, pembersihan, didesinfeksi, pemantauan dan memudahkan pemeriksaan terhadap hama.
2.      Suhu peralatan yang digunakan untuk memasak, memanaskan, mendinginkan, menyimpan atau membekukan makanan harus mudah dipantau dan dikendalikan  agar tidak mempengaruhi keamanan makanan.
3.      Wadah untuk sampah, bahan sampingan, dan bahan berbahaya harus diberi tanda dan didesain dengan tepat serta diletakkan ditempat  terpisah dan tertutup.

FASILITAS SANITASI
1.      Sumber air bersih harus cukup dan dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan atau penanpungan dan didistribusi untuk menjamin keamanan air yang mengalami kontak langsung dengan bahan pangan.
2.      Pabrik harus dilengkapi dengan sistem pembuangan dan penanganan air dan limbah yang baik sehingga tidak mencemari makanan atau sumber air bersih
3.      Fasilitas pembersihan atau pencucian harus didesain dengan tepat dan dilengkapi dengan sumber air bersih dan sumber air panas untuk keperluan mencuci peralatan.
4.      Fasilitas higiene karyawan harus disediakan untuk menjamin kebersihan karyawan dan menghindari pencemaran makanan.
5.      Ventilasi udara harus diatur sedemikian rupa dan diberi kasa dari kawat untuk menghindari kontaminasi dari udara dan masuknya hama, serata mengontrol suhu udara dan bau. Sistem penerangan pada ruangan pengolahan  harus diatur sedemikian rupa agar ruang pengolahan tidak gelap dan memenuhi persyaratan higiene.
6.      Fasilitas penyimpanan (gudang) yang digunakan untuk menyimpan bahan pangan, ingredien, dan bahan-bahan non pangan harus tersedia dan terpisah.
Gudang penyimpanan dan makanan harus didesain dan dibangun sedemikian rupa agar: (1) mudah dipelihara dan dibersihkan, (2) mencegah masuknya hama, (3) mencegah kerusakan makanan.


GMP (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) : PEMELIHARAAN SARANA PENGOLAHAN DAN KEGIATAN SANITASI

                Pemeliharaan dan kegiatan sanitasi yang dilakukan di pabrik bertujuan untuk :
    1.       Menjamin bangunan, fasilitas, dan peralatan selalu terawat dengan sanitasi yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pembersihan dan desinfeksi. Pembersihan dapat dilakukan menggunakan proses fisik, proses kimia dan gabungan proses kimia dan proses fisik. Sedangkan desinfeksi dapat dilakukan dengan menggunakan deterjen, larutan klorin atau larutan iodium.
    2.       Menjamin pabrik dan produk bebas dari hama. Hal ini dapat dilakukan dengan cara program pengendalian hama, perawatan bangunan pabrik, pembersihan sisa-sisa makanan dan air serta pemeriksaan pabrik dan lingkungannya dari kemungkinan timbulnya sarang hama.
   3.       Menjamin penanganan limbah yang baik melalui penanganan, penyimpanan dan pembuangan limbah secara tepat.
    4.       Memantau efektivitas prosedur pemeliharaan dan sanitasi, dan jika perlu dilakukan uji kebersihan terhadap lingkungan dan peralatan.



ANALISIS JABATAN "STUDI KASUS PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA (PERSERO) X KEBUN AJONG GAYASAN

MAKALAH “Analisis Jabatan” Studi Kasus Pada PT. Perkebunan Nusantara (Pe...