TUGAS
Sanitasi industri dan keamanan pangan
“ GMP (DESAIN LOKASI DAN BANGUNAN) ”
Oleh :
ANIS SUHARIATI (101710101011)
ASTRIANI (101710101009)
FRIDA MASLIKHAH (101710101064)
KELAS B
JURUSAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
UNIVERSITAS JEMBER
TAHUN 2012
Desain lokasi dan
bangunan berdasarkan GMP
1.
Desain lokasi
a.
Lokasi pabrik harus bebas
dari sumber kontaminan, tempat
pembuangan sampah, daerah yang tergenang air dan pemukiman penduduk.
b.
Lokasi pabrik harus
memiliki sarana jalan yang memadai
c.
Lokasi pabrik harus
selalu dalam keadaan bersih
2.
Desain bangunan
Untuk desain bangunan harus memenuhi 2
persyaratan, yaitu:
a.
persyaratan
teknis (mudah dibersihkan) :
-
Ruangan pengolahan
harus cukup luas untuk penempatan alat dan bahan-bahan yang digunakan.
-
Dinding, langit-langit,
lantai, dan jendela mudah dibersihkan dan memenuhi persyaratan kontruksi
bangunan yang baik.
-
Pintu mudah
dibersihkan
-
Ruang pengolahan
harus memiliki air belt atau pintu ganda, sehingga ruang tidak berkontak langsung dengan lingkungan luar.
b.
persyaratan
higienis (permukaan yang kontak langsung dengan bahan) :
-
Meja kerja yang
kontak langsung dengan makanan harus didesinfeksi dengan detergen secara
berkala
-
Pintu jika
perlu didesinfeksi
Kunsi 6. Pelabelan,
penyimpanan, dan penggunaan senyawa toksik.
A. Pengawasan dan
pengendalian
1.
Manajer penerimaan barang
mengawasi kelengkapan infomasi senyawa toksik yang akan digunakan.
2.
Supervisor sanitasi
mengawasi pelabelan, penyimpanan bahan kimia food–grade dan minyak pelumas
food-grade.
3.
Supervisor sanitasi
memverifikasi prosedur dan pelabelan penguunaan senyawa toksik.
B. Tindakan Koreksi
1. Apabila pada penerimaan didapatkan senyawa toksik yang tidak memiliki
kelengkapan informasi, segera dikembalikan untuk diverifikasi.
2. Apabila ada senyawa yang berada pada tempat penyimpanan yang tidak sesuai,
segera dipindahkan
3. - Personil yang tidak
melakukan prosedur penggunaan senyawa
toksik secara benar,
ditraining ulang.
-
Bahan pangan yang
terkontaminasi oleh senyawa toksik harus dibuang atau dihancurkan
Diperiksa kembali pelabelan wadah- wadah kerja.
C. Rekaman
1.
Peridodik setiap
kedatangan senyawa toksik.
2.
Kegiatan 2 Dan 3 dilakukan setiap hari.